Jurnalistik online adalah hal baru dalam dunia jurnalistik setelah berkembangnya Internet, dimana setiap
orang dapat berperan sebagai wartawan (everyone can be journalist) atau
lebih dikenal dengan sebutan citizen journalism (jurnalistik warga).
Asep Syamsul M. Romli
dalam bukunya Jurnalistik Online (2012), menyebutkan bahwa citizen
journalism dapat didefinisikan sebagai praktik jurnalistik yang
dilakukan oleh orang biasa, bukan wartawan profesional yang bekerja di sebuah
media.
Citizen journalism merupakan hal baru dalam dunia jurnalistik.
Berkembang melalui media sosial
dan blog. Citizen journalism tidak perlu adanya editor, sebab bahasa
yang digunakan tidak terikat kaidah-kaidah bahasa. Dengan adanya citizen
journalism ini mencegah para wartawan memonopoli pemberitaannya.
Dalam perkembangannya citizen journalism dinilai menurunkan
kredibilitas pemberitaan jurnalistik yang sebenarnya. Sebabkan karya jurnalistiknya
tidak didasari dengan kaidah-kaidah ilmu jurnalistik, dan dari segi bahasa yang
menggunakan bahasa tutur menimbulkan kesan seenaknya.
Posting Komentar