Citizen Journalism

Jurnalistik online adalah hal baru dalam dunia jurnalistik setelah berkembangnya Internet, dimana setiap orang dapat berperan sebagai wartawan (everyone can be journalist) atau lebih dikenal dengan sebutan citizen journalism (jurnalistik warga).

Asep Syamsul M. Romli dalam bukunya Jurnalistik Online (2012), menyebutkan bahwa citizen journalism dapat didefinisikan sebagai praktik jurnalistik yang dilakukan oleh orang biasa, bukan wartawan profesional yang bekerja di sebuah media.
Citizen journalism merupakan hal baru dalam dunia jurnalistik. Berkembang melalui media sosial dan blog. Citizen journalism tidak perlu adanya editor, sebab bahasa yang digunakan tidak terikat kaidah-kaidah bahasa. Dengan adanya citizen journalism ini mencegah para wartawan memonopoli pemberitaannya.
Dalam perkembangannya citizen journalism dinilai menurunkan kredibilitas pemberitaan jurnalistik yang sebenarnya. Sebabkan karya jurnalistiknya tidak didasari dengan kaidah-kaidah ilmu jurnalistik, dan dari segi bahasa yang menggunakan bahasa tutur menimbulkan kesan seenaknya.

Related Post



Posting Komentar